Tentang LPM

Visi

Menjadi pusat pengendalian mutu terbaik dalam mengawal STI Al-Hilal Sigli dalam mencapai visi misinya sehingga melahirkan lulusan unggul, mandiri dan religius yang berdaya saing pada tahun 2030.

Misi

  1. Meningkatkan budaya kerja dan iklim kerja yang berbasis pada SPMI.
  2. Mengembangkan dan mengiplementasikan SPMI di lingkungan STI Al-Hilal Sigli secara berkelanjutan.
  3. Meningkatkan kompetensi staf/ pengelola LPM, baik di tingkat sekolah tinggi dan program studi dan unit kerja lainnya secara terus menerus dalam menangani penjaminan mutu secara profesional.
  4. Membantu melaksanakan visi dan misi STI Al-Hilal Sigli dalam rangka menjadi Sekolah Tinggi yang unggul, mandiri dan religius melalui melalui pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT).

Tujuan

  1. Menjamin kepatuhan terhadap kebijakan akademik, standar akademik, peraturan akademik, dan manual mutu akademik.
  2. Menjamin kepastian bahwa lulusan memiliki kompetensi sesuai dengan yang ditetapkan di setiap program studi.
  3. Menjamin kepastian bahwa setiap mahasiswa memiliki pengalaman belajar sesuai dengan spesifikasi program studi.
  4. Menjamin kepastian dan relevansi program pendidikan,penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan dan tuntutan stakeholders.

TUPOKSI

Tugas

  1. Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik secara keseluruhan di STI Al-Hilal Sigli.
  2. Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik.
  3. Memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik.
  4. Melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik.
  5. Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik di STI Al-Hilal Sigli.
  6. Melaksanakan pendampingan untuk meningkatkan kualifikasi akreditasi program studi.
  7. Merencanakan, memantau dan mengevaluasi program pengembangan institusi yang bersifat terprogram maupun tidak terprogram sesuai dengan kebutuhan.

Fungsi

  1. Melaksanakan pelatihan, konsultasi, pendampingan dan kerjasama dibidang penjaminan mutu.
  2. Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu akademik.
  3. Mengembangkan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik sesuai dengan kondisi STI Al-Hilal Sigli.
  4. Mengembangkan dan melaksanakan audit mutu akademik internal di STI Al-Hilal Sigli.

Tugas Pokok Bidang Audit Mutu Internal

  1. Audit Internal adalah unsur pemantauan dan evaluasi yang berfungsi mendukung kegiatan STI Al-Hilal Sigli dalam pengawasan internal tingkat sekolah tinggi dan prodi.
  2. Membantu Ketua STI Al-Hilal Sigli dalam melakukan pemantauan dan pengawasan kegiatan akademik dan non-akademik internal prodi.
  3. Memberikan rekomendasi perbaikan untuk mencapai sasaran dan tujuan prodi.
  4. Menangani persoalan yang berkaitan dengan hal-hal yang dapat merugikan sekolah tinggi dan prodi.
  5. Membantu menciptakan sistem pengendalian internal yang efektif di sekolah tinggi dan prodi.
  6. Melakukan penilaian terhadap sistem pengendalian internal yang berlaku di prodi.
  7. Menyampaikan laporan tahunan kepada Ketua STI Al-Hilal Sigli.

Tugas Pokok Bidang Dokumen Mutu

  1. Membantu LPM dalam mengkaji dan merumuskan standar mutu sebagai pedoman penjaminan mutu di STI Al-Hilal Sigli.
  2. Merumuskan dan menyusun dokumen mutu STI Al-Hilal Sigli.
  3. Mendokumentasikan arsip-arsip dokumen mutu.
  4. Melaporkan secara berkala mengenai hasil dan dokumentasi yang telah dicapai kepada Ketua LPM.

Tugas Pokok Bidang Akreditasi

  1. Memantau dan mengawasi proses akreditasi di STI Al-Hilal Sigli agar berjalan dengan lancar .
  2. Melakukan pendataan status/waktu akreditasi dan izin penyelenggaraan program studi di STI Al-Hilal Sigli.
  3. Memberikan masukan kepada Bidang Mutu dalam pembuatan/modifikasi Dokumen Mutu.
  4. Memberikan masukan kepada Bidang Monev tentang komponen-komponen yang akan dipantau dan dievaluasi.
  5. Membantu program studi dan Sekolah Tinggi dalam mempersiapkan dokumen akreditasi.
  6. Mengusahakan agar seluruh program studi di STI Al-Hilal Sigli dapat terakreditasi.
  7. Meningkatkan status akreditasi Program Studi.
  8. Meningkatkan status akreditasi Sekolah Tinggi.