Pengendalian

Peningkatan mutu layanan yang dilakukan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tabiyah Al-Hilal Sigli secara terencana dan sistematis melalui penerapan sistem penjaminan mutu internal dengan mengikuti sikuls PPEPP, yakni perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan. Pada tahap perencanaan, dilakukan penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal. Secara sikuls PPEPP diartikan sebagai suatu aktivitas yag bersifat mengalir berputar (circular flow) dari setiap kegiatan yang dilaksanakan mulai dariperencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan. Pelaksanaan sikuls PPEPP dimaknai sebagai suatu kegiatan yang terlebih dahulu direncanakan dengan mempertimbangkan segala aspek internal maupun eksternal. Pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan rencana yang telah disusun berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing serta kemampuan anggaran dengan mengacu kepada key Performance Indikator sebagai target yang akan dicapai pada tahap implementasi.

Evaluasi SPMI di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Hilal Sigli dilakukan sesuai dengan perkembangan kebutuhan,kegiatan evaluasi dilakukan secara terstruktur melalui rapat, survey dengan melibatkan pimpinan, senat dan stakeholder. Hasil evaluasi disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan penyusunan rencana untuk periode selanjutnya dengan melakukan perbaikan dan peningkatan atau continuai Improvement.

Komitmen yang kuat dari segenap sivitas akademika dalam melaksanakan penjaminan mutu merupakan syarat mutlak yang harus ada. Hal ini dikarenakan setiap tahap dalam penerapan sistem penjaminan mutu tidak terlepas dari berbagai aktifitas yang memerlukan perencanaan dan pertimbangan serta kesungguhan atau keseriusan semua pihak dalam melaksanakannya. Tanpa kesungguhan dan keseriusan dari berbagai pihak terkait maka setiap pekerjaaan  yang  dilakukan

dalam setiap tahap penjaminan mutu tidak akan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Setiap tahap dalam penjaminan mutu memiliki peran yang sama pentingnya.

Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan. Seluruh tahapan merupakan proses yang terdiri dari berbagai bentuk kegiatan/aktifitas. Antara kegiatan yang satu dengan kegiatan yang lain memiliki keterkaitan untuk menjamin berjalannya sistem penjaminan mutuinternal. Oleh karenanya setiap kegiatan tidak dapat berdiri sendiri. Berdasarkan hal ini maka setiap tahapan harus dilaksanakan secara berurutan, mulai dari tahap perencanaan hinggapeningkatan.

Dalam kesempatan ini dikemukakan rencana tindak lanjut dan tindak lanjut yang didasarkan pada hasil monev yang telah dilakukan pada tingkat Sekolah Tinggi dan program studi. Aktifitas tersebut berupa proses pembelajaran yang telah dilakukan dosen di kelas, pelayanan yang telah diberikan oleh unsur pelaksana akademik dan unsur pelaksana administrasi pada tingkat Sekolah Tinggi, Program Studi, dan Biro Administrasi. Rencana tindak lanjut dan tindak lanjut hasil monitoring evaluasi yang telah dilakukan untuk masing-masing kegiatan adalah sebagai berikut:

Rencana tindak lanjut hasil survey kepuasan mahasiswa dilingkungan STI Tarbiyah Al-Hilal Sigli menunjukkan data sebagai berikut: